Jun 03 2009

Penahanan Prita Mulyasari Ditangguhkan

Published by mierz at 12:47 pm under Berita

Sore ini Rabu (03/06) akhirnya ibu Prita Mulyasari ditangguhkan penahanannya dan segera di keluarkan dari LP Wanita Tangerang. Statusnya pun berubah menjadi Tahanan Kota tidak lagi menjadi Tahanan LP Wanita.

Kasus ibu Prita Mulyasari di mulai dari keluhannya yang di sampaikan melalui email yang semula dikirimkan kepada teman-temannya,lantas kemudian menyebar di berbagai forum dan milis di internet, sampai pada akhirnya pihak Rumah Sakit Internasional Omni, Alam Sutera, Serpong,mendapatkan isi email tersebut. Kemudian pihak RS OMNI merespons dengan mengirim jawaban atas keluhan ibu Prita  Mulyasari ke milis dan memasang iklan di harian nasional, dan berikutnya juga menggugat ibu Prita  Mulyasari,  baik secara perdata maupun pidana, dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Apakah tindakan ibu Prita Mulyasari untuk menyuarakan keluhannya yang disampaikan melalui media surat elektronik tidak dijamin oleh Undang-undang Konsumen, sehingga ia di jebloskan ke Penjara ??
Menurut berita televisi sore hari, ibu Prita Mulysari di jerat dengan pasal 27 UU ITE yang saya tidak tahu apa isinya, jadi UU Perlindungan Konsumen belum di pakai.
Ketika ada seorang ibu mengeluh, eh malah di tuduh mencemarkan nama baik. Sungguh sulit hidup di Negara kita ini. Diam salah, bersuara juga bisa salah.

Dari kasus ini  mungkin bisa diambil hikmahnya untuk kita sebagai blogger ( kitaaaa, elo aja kaleeeee) ,mungkin kita harus lebih hati-hati lagi dalam hal menyuarakan isi hati kita di Blog. Tidak hanya sekedar mengejar traffic dan sensasi dengan mengambil judul yang terlampau provokatif. Sebagai blogger pasti kita seneng kalo pengunjungnya bejibun, tapi berhati-hatilah jangan sampai tulisan kita itu menjadi bumerang bagi kita.

Kemudian juga mungkin setelah menulis topik yang bersifat mengkritik, alangkah baiknya di sertai dengan solusi, misalnya mengkritik masalah layanan yang jelek, kita beri solusi layanan yang baik itu seperti apa.

Semoga  didalam tulisanku ini  tidak ada pihak-pihak yang sakit hati, saya hanya sedikit memberikan suara. Maaf bila ternyata ada pihak yang sakit hati :selamat2:

  • Share/Bookmark

9 responses so far

9 Responses to “Penahanan Prita Mulyasari Ditangguhkan”

  1. Wempion 04 Jun 2009 at 2:14 am

    wempi gak sakita hati kok, cuma agak sakit gigi, wakakaka… :berseru:

  2. Robby Hakimon 04 Jun 2009 at 10:02 am

    itulah indonesia ku, benar bisa jadi salah dan salah bisa jadi benar

  3. Eremeeffon 04 Jun 2009 at 2:43 pm

    Not sure that this is true:), but thanks for a post.
    Eremeeff

  4. masDanon 04 Jun 2009 at 3:24 pm

    Bu Guru Prita bisa agak bernafas Lega …

  5. artasastra.comon 05 Jun 2009 at 9:52 pm

    Wew..
    Sesungguhnya ada pihak2 selain ibu prita maupun OMNI..
    Yg harus dimunculkan..
    Siapa?
    Tentu saja sosok yg menyebarkan email bu prita ke milis2..
    Sebab ingat saja bu prita HANYA mengirimkan 10 email..
    Bwt 10 private temannya..
    Hayoooo..
    Ngaku.. ;)

  6. KangBoedon 15 Jun 2009 at 7:29 am

    hehehe.. tadi malam rame yaaa.. perdebatannya..
    Salam Sayang

  7. Mengembalikan Jati Diri Bangsaon 17 Aug 2009 at 10:15 am

    Katanya sih sudah damai, tapi kok yah masih cari perkara yah RS International. Semoga RS International nggak laku lalu bangkrut dan nggak menzhalimi orang lagi. :bingung:

  8. Tips and Trickson 16 Dec 2009 at 7:48 am

    iya tuh bangkrut aja lagian masalah gitu aja kok malah diperbesarkan, akhirnya malah merugikan diri sendiri..

  9. henryon 11 Mar 2010 at 5:45 am

    valium =]] buy accutane 411 ambien cr mcb discount xanax 4431

Trackback URI | Comments RSS

Leave a Reply